KONVERGENSI IFRS : IMPLIKASINYA PADA INFORMASI AKUNTANSI SEBAGAI DASAR PENGAMBILAN KEPUTUSAN DI PASAR MODAL

 Oleh : Suhita Whini Setyahuni

Pendahuluan

Pasar modal merupakan sebuah tempat dimana terjadi  arus modal baik dari dalam maupun luar negeri. Pasar modal merupakan pilihan sumber pendanaan bagi perusahaan untuk mendapatkan tambahan modal selain dari sector perbankan. Pasar modal juga memfasilitasi para penyandang dana, yang dikenal dengan sebutan investor,untuk menginvestasikan dananya pada perusahaan yang sesuai dengan karakteristik dan pilihan investor itu sendiri. Dengan demikian, pemanfaatan dana dari pemilik modal akan lebih optimal melalui perantara pasar modal.

Setiap pilihan investasi pasti mengandung resiko. Berinvestasi melalui pasar modal juga memiliki resiko, disamping tingkat return yang menjanjikan bagi investor. Berbagai kejadian fraud yang dilakukan oleh perusahaan dengan memanipulasi angka-angka akuntansi dan menyebabkan kerugian bagi investor dan kreditur telah mewarnai dunia pasar modal. Kasus yang paing terkenal sepanjang sejarah adalah kasus Enron pada 2001 silam, perusahaan raksasa tambang asal US yang memanipulasi laporan keuangannya dengan menyeret auditor eksternal sekelas Arthur Anderson untuk membantu menjalankan niat jahatnya. Dampak kasus Enron sangat mengguncang pasar saham dunia. Kasus Enron juga berdampak pada kredibilitas Kantor Akuntan Publik dan juga profesionalitas akuntan.

Berkaca dari kasus Enron, pasar modal kemudian menerapkan peraturan-peraturan dan semakin meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas perdagangan sekuritas di pasar modal. Perusahaan yang mendaftarkan diri di bursa wajib menyampaikan informasi melalui annual report yang telah di audit oleh auditor independen. Keterlambatan penyampaian laporan akan diberikan sanksi. Badan regulator pasar modal menciptakan seperangkat peraturan dalam rangka melindungi kepentingan investor dan kreditur serta menjaga agar aktivitas pasar modal tetap berjalan normal.

Selain resiko dan return, ada hal hal lain yang menjadi pertimbangan investor melakukan investasi di pasar modal.investor akan mempertimbangkan banyak aspek perusahaan melalui informasi yang diperolehnya, kemudian mengambil keputusan yang tepat menggunakan informasi tertentu. Deegan (2007) menyatakan bahwa tingkat kecepatan pelaku pasar modal dalam menyerap informasi dinyatakan dalam Hipotesis Efisiensi Pasar atau (EMH). Bentuk efisiensi pasar dibedakan menjadi tiga. Pertama efisiensi bentuk lemah, dimana pasar hanya menyerap informasi historis yang tersedia di pasar modal, dimana laporan keuangan perusahaan pada dasarnya memang merupakan data masa lalu. Kedua, efisiensi bentuk semi kuat. Efisiensi bentuk semi kuat diartikan bahwa pasar menyerap semua informasi yang tersedia di pasar. Sedangkan bentuk efisiensi yang ketiga adalah efisiensi bentuk kuat, dimana pasar tidak hanya menyerap informasi yang tersedia atau sudah dipublikasikan, namun juga menyerap informasi yang bersifat privat atau belum di publikasikan. Dalam kondisi ini, pasar berada dalam kondisi yang sangat ideal dan akses informasi tanpa batas. Semakin efisien pasar, maka akan mengecilkan peluang investor untuk mendapatkan kesempatan memperoleh tingkat return diatas abnormal (abnormal return).

Dari teori Eficiency Market Hypotheses (EMH) tersebut, kemudian banyak peneliti yang ingin menguji konten nformasi yang disajikan dalam laporan keuangan, apakah memang benar-benar dapat memberikan pengaruh terhadap keputusan investor yang tercermin dalam harga saham. Satu hal yang perlu dipertimbangkan, perkembangan aus informasi semakin cepat dari waktu ke waktu. Dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat telah mendukung persebaran arus informasi menjadi sedemikian lebih cepat dibandingkan pada waktu yang lalu. Deegan (2007) menyatakan bahwa para investor telah mengantisipasi adanya informasi pengumuman laba yang dilakukan oleh perusahaan, dalam artian telah memprediksi seberapa tingkat laba dan telah menghitung perkiraan  tingkat return yang diperoleh dan telah tercermin dalam harga saham pada saat itu. Hal ini disebabkan karena informasi yang diberikan perusahaan hanya bersifat tahunan, sedangkan transaksi investor di bursa bersifat harian. Investor dengan sendirinya aktif mencari tahu mengenai informasi kinerja perusahaan dan menggunakan prediksi untuk menghitung tingkat return yang kemungkinan dia akan peroleh. Dengan demikian pada saat perusahaan menyampaikan informasi, pasar tidak menunjukkan reaksi yang berlebihan. Dari fenomena tersebut kemudian timbul pertanyaan, lalu apakah informasi akuntansi telah kehilangan relevansinya di dalam pengambilan keputusan investasi yang dilakukan oleh investor? Jika konten informasi yang dimaksud hanya laba, maka investor tentu tidak bisa mengambil keputusan secara lebih tepat, mengingat laba adalah produk akrual.

Dalam laporan keuangan banyak informasi yang disajikan selain laba, seperti asset dan liabilitas. Namun kembali pada pertanyaan, apakah masih relevan digunakan? Mengingat pengukuran yang dilakukan dalam informasi tersebut menggunakan prinsip historical cost dan sudah bersifat masa lalu. Para akuntan terus berfikir agar informasi akuntansi tetap dapat relevan digunakan untuk berbagai tujuan pengambilan keputusan penggunanya. Pada perkembangan selanjutnya, IFRS hadir dengan mengusung konsep baru yaitu prinsip yang dikenal dengan current value.  Dengan telah bergesernya pradigma historical cost menuju current value, IFRS berusaha meningkatkan tingkat relevansi informasi akuntansi, agar tetap relevan digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan oleh pengguna informasi. Selanjutnya problem yang muncul adalah apakah ada perbedaan relevansi informasi akuntansi pada periode sebelum dan sesudah penerapan IFRS? Pada pembahasan selanjutnya akan dipaparkan berbagai riset yang meneliti mengenai hal tersebut.

Konvergensi IFRS dan Pengaruhnya Terhadap Pasar Modal

Baskerville (2010) dalam Utami, et al. (2012)  mengungkapkan bahwa konvergensi dapat berarti harmonisasi atau standardisasi, namun harmonisasi dalam konteks akuntansi dipandang sebagai suatu proses meningkatkan kesesuaian praktik akuntansi dengan menetapkan batas tingkat keberagaman. Jika dikaitkan dengan IFRS maka konvergensi dapat diartikan sebagai proses menyesuaikan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) terhadap IFRS.

Lembaga profesi akuntansi IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) menetapkan bahwa Indonesia melakukan adopsi penuh IFRS pada 1 Januari 2012. Penerapan ini bertujuan agar daya informasi laporan keuangan dapat terus meningkat sehingga laporan keuangan dapat semakin mudah dipahami dan dapat dengan mudah digunakan baik bagi penyusun, auditor, maupun pembaca atau pengguna lain.

Para peneliti telah banyak yang melakukan penelitian untuk menguji dampak informasi akuntansi setelah penerapan IFRS terhadap pasar modal khusunya dalam membentuk harga saham. Penelitian yang dilakukan oleh Suprihatin (2013) meneliti tentang Dampak Konvergensi IFRS terhadap Nilai Relevan Informasi Akuntansi dalam kurun waktu lima tahun mulai tahun 2006 sampai dengan tahun 2011. Dengan menggunakan sampel perusahaan yang terdaftar dalam Bursa Efek Indonesia (BEI) sebanyak 107 per tahun, sehingga total 642 sampel, penelitian ini menguji relevansi nilai buku ekuitas dan nilai laba pada periode sebelum dan sesudah konvergensi IFRS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada periode awal IFRS, terbukti tidak meningkatkan relevansi nilai buku ekuitas terhadap harga saham dibandingkan dengan sebelum penerapan IFRS. Namun, pada periode awal tersebut terjadi peningkatan relevansi nilai laba terhadap harga saham dibandingkan dengan periode sebelum penarapan IFRS. Hal ini disebabkan karena pada masa awal penerapan IFRS, masih banyak keterbatasan PSAK yang berbasis IFRS, sehingga investor belum dapat melihat peningkatan kualitas nilai buku ekuitas, tetapi sudah mulai dapat menilai adanya peningkatan kualitas nilai laba yang disajikan dalam laporan keuangan. Hasil selanjutnya pada periode tahap lanjut penerapan IFRS, terjadi peningkatan  relevansi baik nilai buku ekuitas maupun nilai laba terhadap harga saham. Hal ini menunjukkan bahwa semakin banyak PSAK yang berbasis IFRS telah dipersepsikan oleh investor sebagai adanya peningkatan kualitas informasi akuntansi dalam laporan keuangan, terutama untuk nilai buku ekuitas dan nilai laba.

Penelitian selanjutnya dilakukan oleh Gilang pada tahun 2016, yang meneliti tentang return saham dan abnormal return pada periode sebelum dan seduah penerapan IFRS. Penelitian ini dilakukan selama dua tahun periode 2011 sampai dengan 2012 pada perusahaan yang listing di BEI, yang hasilnya menunjukkan bahwa adanya perbedaan return saham pada periode setelah diterapkannya IFRS. Pada periode setelah IFRS, return saham cenderung meningkat. Hal ini disebabkan penerapan IFRS dianggap sebagai good news bagi investor sehingga dapat meningkatkan return saham. Penemuan ini sejalan dengan penelitian Ball and Brown (1968) yang menyatakan bahwa tipe informasi dapat berupa bad news dan good news yang keduanya berpengaruh dalam membentuk return saham. Hasil selanjutnya dari penelitian ini adalah abnormal return tidak mengalami perbedaan pada periode setelah penerapan IFRS. Hal ini disebabkan karena pada saat setelah penarapan IFRS, semua investor mendapatkan tingkat informasi yang sama, sehingga tidak ada satu investor yang menerima informasi lebih baik daripada investor yang lainnya. Kondisi tersebut menyebabkan investor sulit mendapatkan abnormal return saham pada masa setelah diterapkannya IFRS.

Penelitian berikutnya dilakukan oleh Del Pillar (2016) yang meneliti tentang apakah ada peningkat relevansi nilai informasi akuntansi dan peningkatan earning timeliness pada periode setelah penerapan IFRS. Dengan menggunakan sampel 923 perusahaan di Amerika Latin yang meliputi Argentina, Brazil, Chili, dan Meksiko selama periode 14 tahun dari 2000 sampai dengan 2014, didapatkan hasil penelitian yang menunjukkan bahwa penerapan IFRS telah meningkatkan relevansi nilai informasi akuntansi. Del Pillar lebih jauh mengungkapkan bahwa penerapan IFRS telah membawa dampak tidak hanya pada kualitas standar akuntansi dan informasi akuntansi sebagai outputnya, tetapi juga pada nilai relevansi informasi dan konservatisme pasar. Hasil penelitian selanjutnya adalah penerapan IFRS hanya berdampak pada earning timeliness pada perusahaan-perusahaan besar di Brazil, Meksiko, dan Chili. Sedangkan di Argentina, penerapan IFRS dianggap sebagai bad news yang menimbulkan implikasi reaksi penurunan earning timeliness.

Penelitian selanjutnya dilakukan oleh Elbakry (2017) yang meneliti tentang dampak penerapan IFRS terhadap relevansi nilai informasi akuntansi pada perusahaan di Jerman dan UK. Penelitian ini menggunakan total sampel 5357 perusahaan, yang terdiri dari 1979 perusahaan UK dan 3378 perusahaan Jerman dalam kurun waktu 6 tahun mulai tahun 2001 sampai dengan 2007. Penelitian ini menggunakan tiga model. Model pertama dengan model dasar Ohlson, didapat hasil penurunan relevansi nilai buku ekuitas pada perusahaan UK dan Jerman, tetapi diimbangi dengan peningkatan relevansi nilai laba pada perusahaan di kedua negara setelah adopsi IFRS. Model kedua dengan model modifikasi Ohlson, didapatkan hasil bahwa ada perbedaan nilai relevansi incremental baik nilai laba dan nilai buku ekuitas yang llebih tinggi di UK daripada Jerman setelah penerapan IFRS. Model ketiga adalah model pengembangan dari model Ohlson, yang kemudian mendapatkan hasil adanya peningkatan signifikan pada kekuatan prediksi nilai buku ekuitas di perusahaan UK daripada dampak nyata dari relevansi nilai laba perusahaan Jerman. Lebih lanjut Elbakry mengungkapkan bahwa penerapan IFRS memberikan manfaat penurunan asimetri informasi dan earning mismanagement pada perusahaan yang listing di bursa UK dan Jerman.

Penelitian selanjutnya dilakukan oleh Tsalavoutas (2012) yang menguji relevansi nilai buku ekuitas  dan laba bersih pada periode sebelum dan sesudah penerapan IFRS di Yunani. Penelitian ini dilakukan pada periode empat tahun sebelum penerapan IFRS dan empat tahun sesudah penerapan IFRS, dari tahun 2001 sampai 2008 dengan menggunakan sampel 945 perusahaan untuk periode sebelum penerapan IFRS dan 916 perusahaan untuk periode sesudah penerapan IFRS. Hasil penelitian ini cukup mengejutkan peneliti, dimana tidak ada perubahan signifikan dari relevansi nilai buku ekuitas dan laba bersih. Tsalavoutas menjelaskan hal ini terjadi karena para pelaku pasar melihat adanya informasi tambahan yang tersedia setelah adanya penerapan IFRS dan menganggapnya sebagai relevansi nilai incremental. Dimana menurut Biddle (1995) dalam membandingkan dua sumber informasi, salah satu informasi tersebut dapat memiliki relevansi yang lebih besar, lebih kecil, ataupun sama dibandingkan dengan sumber yang lainnya. Relevansi nilai incremental diartikan bahwa salah satu sumber   informasi dapat memberikan informasi yang lebih atau melampaui dari yang diberikan sumber informasi lainnya.

Kesimpulan

Dari beberapa penelitian empiris yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa penerapan IFRS membawa dampak pada peningkatan relevansi nilai informasi akuntansi yang dapat digunakan investor untuk menghasilkan keputusan yang lebih baik. Para pelaku pasar modal meyakini bahwa penerapan IFRS mampu meningkatkan kualitas standar akuntansi dalam menghasilkan informasi akuntansi yang memiliki kualitas yang lebih baik. Penerapan IFRS juga memberikan dampak positif bagi penurunan asimetri informasi dan juga kesalahan manajemen dalam pengukuran laba. IFRS dianggap memberikan pengukuran laba yang lebih baik dibandingkan dengan GAAP.

 

DAFTAR PUSTAKA

Ball and Brown. 1968. An Empirical Evaluation of Accounting Income Numbers

Biddle. 1995. The Predictive Ability and Value  Relevance of Accounting Measures

Deegan. 2007. Financial Accounting Theory. Mc Graw Hill Australia

Del Pilar Rodr´iguez Garc´ia, Martha, Alejandro, Klender Aimer Cortez, S´aenz, Alma Berenice M´endez, S´anchez, H´ector Horacio Garza, Does an IFRS adoption increase value relevance and earnings timeliness in Latin America?, Emerging Markets Review (2016)

Edwantiar,Gilang. 2016. Reaksi Pasar Sebelum Dan Sesudah Penerapan Konvergensi PSAK Pada Perusahaan Di Bursa Efek Indonesia. Artikel Ilmiah Mahasiswa Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Jember.

Elbakry et al. 2017. Comparative  evidence  on  the  value  relevance   of  IFRS-based accounting information in Germany  and the UK.  Journal of International Accounting, Auditing and Taxation 28 (2017) 10-30

Suprihatin, Siti. Dampak Konvergensi International Financial Reporting Standards Terhadap Nilai Relevan Informasi Akuntansi. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Indonesia, Desember 2013, Vol. 10, No. 2,  hal 171- 183

Tsalavoutas et al. The transition to IFRS and the value relevance of financial statements in Greece. The British Accounting Review 44 (2012) 262–277


http://warsidi-akuntan.tripod.com/tesis/metode_penelitian.htm diakses pada 13 Juli 2018. 

https://elraihany.wordpress.com/2013/04/24/konvergensi-ifrs-di-indonesia-perkembangan-dan-dampaknya-terhadap-bisnis-dan-auditor/ diakses pada 13 Juli 2018.


Comments

Popular posts from this blog

Pelatihan Laporan Keuangan Sederhana Pada Kelompok UMKM Kalisidi

Economic Festival Night 2022

Accounting in Society: Berbagi bersama Belajar Menyenangkan