KONVERGENSI IFRS : IMPLIKASINYA PADA INFORMASI AKUNTANSI SEBAGAI DASAR PENGAMBILAN KEPUTUSAN DI PASAR MODAL
Oleh : Suhita Whini Setyahuni
Pendahuluan
Pasar modal merupakan sebuah tempat dimana
terjadi arus modal baik dari dalam
maupun luar negeri. Pasar modal merupakan pilihan sumber pendanaan bagi
perusahaan untuk mendapatkan tambahan modal selain dari sector perbankan. Pasar
modal juga memfasilitasi para penyandang dana, yang dikenal dengan sebutan
investor,untuk menginvestasikan dananya pada perusahaan yang sesuai dengan
karakteristik dan pilihan investor itu sendiri. Dengan demikian, pemanfaatan
dana dari pemilik modal akan lebih optimal melalui perantara pasar modal.
Setiap pilihan investasi pasti mengandung resiko.
Berinvestasi melalui pasar modal juga memiliki resiko, disamping tingkat return
yang menjanjikan bagi investor. Berbagai kejadian fraud yang dilakukan oleh
perusahaan dengan memanipulasi angka-angka akuntansi dan menyebabkan kerugian
bagi investor dan kreditur telah mewarnai dunia pasar modal. Kasus yang paing
terkenal sepanjang sejarah adalah kasus Enron pada 2001 silam, perusahaan
raksasa tambang asal US yang memanipulasi laporan keuangannya dengan menyeret
auditor eksternal sekelas Arthur Anderson untuk membantu menjalankan niat
jahatnya. Dampak kasus Enron sangat mengguncang pasar saham dunia. Kasus Enron
juga berdampak pada kredibilitas Kantor Akuntan Publik dan juga profesionalitas
akuntan.
Berkaca dari kasus Enron, pasar modal kemudian
menerapkan peraturan-peraturan dan semakin meningkatkan pengawasan terhadap
aktivitas perdagangan sekuritas di pasar modal. Perusahaan yang mendaftarkan
diri di bursa wajib menyampaikan informasi melalui annual report yang telah di
audit oleh auditor independen. Keterlambatan penyampaian laporan akan diberikan
sanksi. Badan regulator pasar modal menciptakan seperangkat peraturan dalam
rangka melindungi kepentingan investor dan kreditur serta menjaga agar
aktivitas pasar modal tetap berjalan normal.
Selain resiko dan return, ada hal hal lain yang
menjadi pertimbangan investor melakukan investasi di pasar modal.investor akan
mempertimbangkan banyak aspek perusahaan melalui informasi yang diperolehnya,
kemudian mengambil keputusan yang tepat menggunakan informasi tertentu. Deegan
(2007) menyatakan bahwa tingkat kecepatan pelaku pasar modal dalam menyerap
informasi dinyatakan dalam Hipotesis Efisiensi Pasar atau (EMH). Bentuk
efisiensi pasar dibedakan menjadi tiga. Pertama efisiensi bentuk lemah, dimana
pasar hanya menyerap informasi historis yang tersedia di pasar modal, dimana
laporan keuangan perusahaan pada dasarnya memang merupakan data masa lalu.
Kedua, efisiensi bentuk semi kuat. Efisiensi bentuk semi kuat diartikan bahwa
pasar menyerap semua informasi yang tersedia di pasar. Sedangkan bentuk
efisiensi yang ketiga adalah efisiensi bentuk kuat, dimana pasar tidak hanya
menyerap informasi yang tersedia atau sudah dipublikasikan, namun juga menyerap
informasi yang bersifat privat atau belum di publikasikan. Dalam kondisi ini,
pasar berada dalam kondisi yang sangat ideal dan akses informasi tanpa batas.
Semakin efisien pasar, maka akan mengecilkan peluang investor untuk mendapatkan
kesempatan memperoleh tingkat return diatas abnormal (abnormal return).
Dari teori Eficiency
Market Hypotheses (EMH) tersebut, kemudian banyak peneliti yang ingin
menguji konten nformasi yang disajikan dalam laporan keuangan, apakah memang
benar-benar dapat memberikan pengaruh terhadap keputusan investor yang
tercermin dalam harga saham. Satu hal yang perlu dipertimbangkan, perkembangan
aus informasi semakin cepat dari waktu ke waktu. Dengan perkembangan teknologi
yang semakin pesat telah mendukung persebaran arus informasi menjadi sedemikian
lebih cepat dibandingkan pada waktu yang lalu. Deegan (2007) menyatakan bahwa
para investor telah mengantisipasi adanya informasi pengumuman laba yang
dilakukan oleh perusahaan, dalam artian telah memprediksi seberapa tingkat laba
dan telah menghitung perkiraan tingkat
return yang diperoleh dan telah tercermin dalam harga saham pada saat itu. Hal
ini disebabkan karena informasi yang diberikan perusahaan hanya bersifat tahunan,
sedangkan transaksi investor di bursa bersifat harian. Investor dengan
sendirinya aktif mencari tahu mengenai informasi kinerja perusahaan dan
menggunakan prediksi untuk menghitung tingkat return yang kemungkinan dia akan
peroleh. Dengan demikian pada saat perusahaan menyampaikan informasi, pasar
tidak menunjukkan reaksi yang berlebihan. Dari fenomena tersebut kemudian
timbul pertanyaan, lalu apakah informasi akuntansi telah kehilangan
relevansinya di dalam pengambilan keputusan investasi yang dilakukan oleh
investor? Jika konten informasi yang dimaksud hanya laba, maka investor tentu
tidak bisa mengambil keputusan secara lebih tepat, mengingat laba adalah produk
akrual.
Dalam laporan keuangan banyak informasi yang disajikan
selain laba, seperti asset dan liabilitas. Namun kembali pada pertanyaan,
apakah masih relevan digunakan? Mengingat pengukuran yang dilakukan dalam
informasi tersebut menggunakan prinsip historical cost dan sudah bersifat masa
lalu. Para akuntan terus berfikir agar informasi akuntansi tetap dapat relevan
digunakan untuk berbagai tujuan pengambilan keputusan penggunanya. Pada
perkembangan selanjutnya, IFRS hadir dengan mengusung konsep baru yaitu prinsip
yang dikenal dengan current value. Dengan telah bergesernya pradigma historical
cost menuju current value, IFRS berusaha meningkatkan tingkat relevansi
informasi akuntansi, agar tetap relevan digunakan sebagai dasar pengambilan
keputusan oleh pengguna informasi. Selanjutnya problem yang muncul adalah
apakah ada perbedaan relevansi informasi akuntansi pada periode sebelum dan
sesudah penerapan IFRS? Pada pembahasan selanjutnya akan dipaparkan berbagai
riset yang meneliti mengenai hal tersebut.
Konvergensi IFRS dan Pengaruhnya
Terhadap Pasar Modal
Baskerville (2010) dalam Utami, et al.
(2012) mengungkapkan bahwa konvergensi dapat berarti harmonisasi atau
standardisasi, namun harmonisasi dalam konteks akuntansi dipandang sebagai
suatu proses meningkatkan kesesuaian praktik akuntansi dengan menetapkan batas
tingkat keberagaman. Jika dikaitkan dengan IFRS maka konvergensi dapat
diartikan sebagai proses menyesuaikan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) terhadap
IFRS.
Lembaga profesi akuntansi IAI (Ikatan Akuntan
Indonesia) menetapkan bahwa Indonesia melakukan adopsi penuh IFRS pada 1
Januari 2012. Penerapan ini bertujuan agar daya informasi laporan keuangan
dapat terus meningkat sehingga laporan keuangan dapat semakin mudah dipahami
dan dapat dengan mudah digunakan baik bagi penyusun, auditor, maupun pembaca
atau pengguna lain.
Para peneliti telah banyak yang melakukan penelitian
untuk menguji dampak informasi akuntansi setelah penerapan IFRS terhadap pasar
modal khusunya dalam membentuk harga saham. Penelitian yang dilakukan oleh
Suprihatin (2013) meneliti tentang Dampak Konvergensi IFRS terhadap Nilai Relevan
Informasi Akuntansi dalam kurun waktu lima tahun mulai tahun 2006 sampai dengan
tahun 2011. Dengan menggunakan sampel perusahaan yang terdaftar dalam Bursa
Efek Indonesia (BEI) sebanyak 107 per tahun, sehingga total 642 sampel,
penelitian ini menguji relevansi nilai buku ekuitas dan nilai laba pada periode
sebelum dan sesudah konvergensi IFRS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada
periode awal IFRS, terbukti tidak meningkatkan relevansi nilai buku ekuitas
terhadap harga saham dibandingkan dengan sebelum penerapan IFRS. Namun, pada
periode awal tersebut terjadi peningkatan relevansi nilai laba terhadap harga
saham dibandingkan dengan periode sebelum penarapan IFRS. Hal ini disebabkan
karena pada masa awal penerapan IFRS, masih banyak keterbatasan PSAK yang
berbasis IFRS, sehingga investor belum dapat melihat peningkatan kualitas nilai
buku ekuitas, tetapi sudah mulai dapat menilai adanya peningkatan kualitas
nilai laba yang disajikan dalam laporan keuangan. Hasil selanjutnya pada
periode tahap lanjut penerapan IFRS, terjadi peningkatan relevansi baik nilai buku ekuitas maupun
nilai laba terhadap harga saham. Hal ini menunjukkan bahwa semakin banyak PSAK
yang berbasis IFRS telah dipersepsikan oleh investor sebagai adanya peningkatan
kualitas informasi akuntansi dalam laporan keuangan, terutama untuk nilai buku
ekuitas dan nilai laba.
Penelitian selanjutnya dilakukan oleh Gilang pada
tahun 2016, yang meneliti tentang return saham dan abnormal return pada periode
sebelum dan seduah penerapan IFRS. Penelitian ini dilakukan selama dua tahun
periode 2011 sampai dengan 2012 pada perusahaan yang listing di BEI, yang
hasilnya menunjukkan bahwa adanya perbedaan return saham pada periode setelah
diterapkannya IFRS. Pada periode setelah IFRS, return saham cenderung
meningkat. Hal ini disebabkan penerapan IFRS dianggap sebagai good news bagi investor sehingga dapat
meningkatkan return saham. Penemuan ini sejalan dengan penelitian Ball and
Brown (1968) yang menyatakan bahwa tipe informasi dapat berupa bad news dan good news yang keduanya berpengaruh dalam membentuk return saham.
Hasil selanjutnya dari penelitian ini adalah abnormal return tidak mengalami
perbedaan pada periode setelah penerapan IFRS. Hal ini disebabkan karena pada
saat setelah penarapan IFRS, semua investor mendapatkan tingkat informasi yang
sama, sehingga tidak ada satu investor yang menerima informasi lebih baik
daripada investor yang lainnya. Kondisi tersebut menyebabkan investor sulit
mendapatkan abnormal return saham
pada masa setelah diterapkannya IFRS.
Penelitian berikutnya dilakukan oleh Del Pillar
(2016) yang meneliti tentang apakah ada peningkat relevansi nilai informasi
akuntansi dan peningkatan earning timeliness pada periode setelah penerapan
IFRS. Dengan menggunakan sampel 923 perusahaan di Amerika Latin yang meliputi
Argentina, Brazil, Chili, dan Meksiko selama periode 14 tahun dari 2000 sampai
dengan 2014, didapatkan hasil penelitian yang menunjukkan bahwa penerapan IFRS
telah meningkatkan relevansi nilai informasi akuntansi. Del Pillar lebih jauh
mengungkapkan bahwa penerapan IFRS telah membawa dampak tidak hanya pada
kualitas standar akuntansi dan informasi akuntansi sebagai outputnya, tetapi
juga pada nilai relevansi informasi dan konservatisme pasar. Hasil penelitian
selanjutnya adalah penerapan IFRS hanya berdampak pada earning timeliness pada perusahaan-perusahaan besar di Brazil,
Meksiko, dan Chili. Sedangkan di Argentina, penerapan IFRS dianggap sebagai bad news yang menimbulkan implikasi reaksi
penurunan earning timeliness.
Penelitian selanjutnya dilakukan oleh Elbakry (2017)
yang meneliti tentang dampak penerapan IFRS terhadap relevansi nilai informasi
akuntansi pada perusahaan di Jerman dan UK. Penelitian ini menggunakan total
sampel 5357 perusahaan, yang terdiri dari 1979 perusahaan UK dan 3378
perusahaan Jerman dalam kurun waktu 6 tahun mulai tahun 2001 sampai dengan
2007. Penelitian ini menggunakan tiga model. Model pertama dengan model dasar Ohlson,
didapat hasil penurunan relevansi nilai buku ekuitas pada perusahaan UK dan Jerman,
tetapi diimbangi dengan peningkatan relevansi nilai laba pada perusahaan di
kedua negara setelah adopsi IFRS. Model kedua dengan model modifikasi Ohlson,
didapatkan hasil bahwa ada perbedaan nilai relevansi incremental baik nilai
laba dan nilai buku ekuitas yang llebih tinggi di UK daripada Jerman setelah
penerapan IFRS. Model ketiga adalah model pengembangan dari model Ohlson, yang
kemudian mendapatkan hasil adanya peningkatan signifikan pada kekuatan prediksi
nilai buku ekuitas di perusahaan UK daripada dampak nyata dari relevansi nilai
laba perusahaan Jerman. Lebih lanjut Elbakry mengungkapkan bahwa penerapan IFRS
memberikan manfaat penurunan asimetri informasi dan earning mismanagement pada perusahaan yang listing di bursa UK dan
Jerman.
Penelitian selanjutnya dilakukan oleh Tsalavoutas (2012) yang menguji relevansi nilai buku ekuitas dan laba bersih pada periode sebelum dan sesudah penerapan IFRS di Yunani. Penelitian ini dilakukan pada periode empat tahun sebelum penerapan IFRS dan empat tahun sesudah penerapan IFRS, dari tahun 2001 sampai 2008 dengan menggunakan sampel 945 perusahaan untuk periode sebelum penerapan IFRS dan 916 perusahaan untuk periode sesudah penerapan IFRS. Hasil penelitian ini cukup mengejutkan peneliti, dimana tidak ada perubahan signifikan dari relevansi nilai buku ekuitas dan laba bersih. Tsalavoutas menjelaskan hal ini terjadi karena para pelaku pasar melihat adanya informasi tambahan yang tersedia setelah adanya penerapan IFRS dan menganggapnya sebagai relevansi nilai incremental. Dimana menurut Biddle (1995) dalam membandingkan dua sumber informasi, salah satu informasi tersebut dapat memiliki relevansi yang lebih besar, lebih kecil, ataupun sama dibandingkan dengan sumber yang lainnya. Relevansi nilai incremental diartikan bahwa salah satu sumber informasi dapat memberikan informasi yang lebih atau melampaui dari yang diberikan sumber informasi lainnya.
Kesimpulan
Dari beberapa penelitian empiris yang telah dilakukan dapat
disimpulkan bahwa penerapan IFRS membawa dampak pada peningkatan relevansi
nilai informasi akuntansi yang dapat digunakan investor untuk menghasilkan
keputusan yang lebih baik. Para pelaku pasar modal meyakini bahwa penerapan
IFRS mampu meningkatkan kualitas standar akuntansi dalam menghasilkan informasi
akuntansi yang memiliki kualitas yang lebih baik. Penerapan IFRS juga
memberikan dampak positif bagi penurunan asimetri informasi dan juga kesalahan
manajemen dalam pengukuran laba. IFRS dianggap memberikan pengukuran laba yang
lebih baik dibandingkan dengan GAAP.
DAFTAR PUSTAKA
Ball and Brown. 1968. An Empirical Evaluation of Accounting Income Numbers
Biddle. 1995. The Predictive Ability and Value Relevance of Accounting Measures
Deegan. 2007. Financial Accounting Theory. Mc Graw Hill Australia
Del Pilar Rodr´iguez Garc´ia, Martha, Alejandro, Klender Aimer Cortez, S´aenz, Alma Berenice M´endez, S´anchez, H´ector Horacio Garza, Does an IFRS adoption increase value relevance and earnings timeliness in Latin America?, Emerging Markets Review (2016)
Edwantiar,Gilang. 2016. Reaksi Pasar Sebelum Dan Sesudah Penerapan Konvergensi PSAK Pada Perusahaan Di Bursa Efek Indonesia. Artikel Ilmiah Mahasiswa Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Jember.
Elbakry et al. 2017. Comparative evidence on the value relevance of IFRS-based accounting information in Germany and the UK. Journal of International Accounting, Auditing and Taxation 28 (2017) 10-30
Suprihatin, Siti. Dampak Konvergensi International Financial Reporting Standards Terhadap Nilai Relevan Informasi Akuntansi. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Indonesia, Desember 2013, Vol. 10, No. 2, hal 171- 183
Tsalavoutas et al. The transition to IFRS and the value relevance of financial statements in Greece. The British Accounting Review 44 (2012) 262–277
http://warsidi-akuntan.tripod.com/tesis/metode_penelitian.htm diakses pada 13 Juli 2018.
https://elraihany.wordpress.com/2013/04/24/konvergensi-ifrs-di-indonesia-perkembangan-dan-dampaknya-terhadap-bisnis-dan-auditor/
diakses pada 13 Juli 2018.
Comments
Post a Comment